wibiya widget

rss

PRESTASI BELAJAR

Scince Education [Pasca UNS 2009]
a.   Pengertian Prestasi Belajar
Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung. Adapaun prestasi dapat diartikan hasil diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan. Namun banyak orang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah mencari ilmu dan menuntut ilmu. Ada lagi yang lebih khusus mengartikan bahwa belajar adalah menyerap pengetahuan. Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam tingkah laku manusia. Proses tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada suatu yang mendorong pribadi yang bersangkutan. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus bertitik tolak kepada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu para ahli mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang dianut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik persamaan.
Selanjutnya Winkel (2007:162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya” sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988:700), prestasi belajar adalah “penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”. Jadi dengan adanya nilai dari guru dapat diketahui apakah prestasi belajar siswa itu baik atau tidak.
Menurut Ignatius Masidjo (1995), hasil belajar adalah segala sesuatu yang menjadi milik siswa sebagai akibat dari kegiatan belajar. Belajar yang dilakukan oleh siswa menyangkut tiga bidang yaitu ranah kognitif (pengetahuan dan pemahaman), afektif (perasaan, minat, motivasi, sikap, dan nilai), dan psikomotoris (pengamatan dan gerakan-gerakan motorik). Ranah dalam taksonomi Bloom yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1) ranah kognitif meliputi tingkah laku dari tingkatan terendah sampai tertinggi yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan (application), analisis, sisntesis, evaluasi, 2) ranah afektif meliputi berbagai tingkah laku dari tingkatan terendah sampai tertinggi, yaitu penerimaan (receiving), partisipasi (responding), penilaian, organisasi pembentukan pola hidup (characterization by a value or value complex), 3) ranah psikomotor berhubungan dengan aktifitas fisik yang berkaitan dengan proses mental. Kemampuan ini mempunyai cirri khas adalah kemampuan menyusun mekanisme kerja sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya.
Prestasi belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi belajar diperoleh seseorang setelah melakukan kegiatan belajar atau pembelajaran, baik secara pribadi maupun kelompok. Jadi dapat dikatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil dari tingkah laku akhir pada kegiatan belajar siswa yang dapat diamati. Prestasi belajar menyangkut tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Prestasi belajar merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam proses belajar mengajar yang didapatkan dari hasil evaluasi,baik berupa tes maupun non-tes, yang dilakukan selama atau setelah kegiatan belajar mengajar. Dari uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil aktivitas terbaik yang dilakukan dalam memperoleh pengetahuan atau keterampilan baik secara individu maupun kelompok pada mata pelajaran tertentu.
b.   Mengukur Prestasi Belajar
Pengukuran dalam sekolah berkaitan dengan deskripsi kuantitatif mengenai tingkah laku siswa. Pengukuran hanya memberikan angka-angka tentang sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Lord dan Novick (1968) dalam Suke Silverius (1991:6) mendefinisikan pengukuran sebagai “A procedure for assigning numbers (usually called score) to a specified attribute or characteristic of persons in such a manner as to maintain the real world relationships among the persons with regard to the attribute being measured”. Definisi ini diterjemahkan bebas oleh penulis: “Suatu prosedur untuk memberikan angka (biasanya disebut skor) kepada suatu sifat atau karakteristik tertentu seseorang sedemikian sehingga mempertahankan hubungan senyatanya antara seseorang dengan orang lain sehubungan dengan sifat yang diukur itu.”
Definisi tersebut memberikan pengertian bahwa angka-angka (skor) yang diberikan dalam pengukuran tetap mempertahankan hubungan antarsiswa seperti yang ada dalam kenyataannya. Siswa yang lebih pintar fisika mestinya mendapat nilai yang lebih tinggi daripada siswa yang kurang pintar fisika dalam pengukuran dengan obyek fisika. Secara umum pengukuran merupakan suatu proses pemberian angka pada seseorang berdasarkan kriteria tertentu. Hasil pengukuran dapat dipakai untuk membuat penilaian.
Menurut Suharsimi Arikunto (2000), hasil belajar adalah hasil yang dicapai seseorang setelah melakukan kegiatan belajar. Hasil belajar ini merupakan penilaian yang dicapai seorang siswa untuk mengetahui sejauh mana bahan pelajaran atau materi yang diajarkan dapat dipahami siswa. Untuk dapat menentukan tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dilakukan usaha untuk menilai hasil belajar. Penilaian ini bertujuan untuk melihat kemajuan peserta didik dalam menguasai materi yang telah dipelajari dan ditetapkan.
Hasil belajar yang diperoleh merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru. Untuk dapat memperoleh hasil pembelajaran yang maksimal tidaklah mudah diperlukan usaha yang cukup keras bagi siswa, guru, dan juga pihak-pihak yang terlibat dalam pembelajaran baik yang langsung maupun tidak langsung. Pengertian prestasi belajar menurut Ngalim Purwanto (1994: 84) adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.
Pada prinsipnya pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap domain psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Menurut Syaiful Sagala (2005: 12), bahwa untuk menangkap isi dan pesan belajar maka dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah-ranah diantaranya ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Kognitif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang berbada dengan penalaran yang terdiri dari penerimaan, partisipasi, penilaian, organisasi dan pembentukan hidup. Psikomotorik yaitu kemempuan yang mengutamakan ketrampilan jasmani terdiri dari kesiapan, persepsi, gerakan terbiasa, gerakan terbimbing, gerakan kompleks, penyesuaiaan pola gerakan dan kreatifitas.
Namun demikian pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah tersebut, khususnya ranah siswa sangat sulit. Hal ini disebabkan perubahan hasil belajar itu ada yang bersifat intangible (tak dapat diraba). Oleh karena itu, yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta, rasa maupun karsa (Muhibbin, 2006: 213).
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu (Nana Sudjana, 2008:3). Jenis penilaian yang digunakan dalam penelitian ini berupa penilaian formatif, yang dilaksanakan pada akhir pembelajaran pada pokok bahasan listrik statis. Alat penilaian yang dalam bentuk tes maupun non-tes. Penilaian non-tes digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa dalam aspek afektif dan psikomotor, sedangkan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam aspek kognitif umumnya dilakukan dengan tes. Alat penilaian dikatakan mempunyai kualitas yang baik apabila alat tersebut memenuhi dua hal, yakni ketepatannya atau validitasnya dan keajegannya atau reliabilitasnya (Nana Sudjana, 1996: 12). Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mengetahui prestasi belajar dilakukan evaluasi atau penilaian. Bentuk penilian berupa tes maupun non tes. Tes yang baik harus memenuhi kriteria tertentu dan juga harus sesuai dengan tujuan peruntukannya.

 

Komentar

Tag

Bahan Ajar (42) Biologi (33) Fisika (20) Guru (30) IPA (44) Kesehatan (11) Kimia (25) Kuliah (26) Media (3) Pembelajaran (56) Pendidikan (58) Penelitian (13) PLH (1)

Follower

Histats

Most Wanted