Saat ini dihadapkan dalam berbagai kemajuan dalam segala bidang. Sistem informasi yang sudah sangat maju dapat diakses dan dinikmati dengan cepat oleh siapa saja yang menginginkannya, akibatnya kemajuan Ilmu Pengetahuan (IPTEK) melaju sangat pesat. Namun Kemajuan dalam bidang tersebut dan kebebasan yang sebebas-bebasnya dapat memicu dan merobohkan nilai-nilai moral yang seharusnya sebagai kontrol perkembangan IPTEK.
Pertumbuhan penduduk melaju sangat cepat, akibatnya ledakan penduduk pun tidak dapat dihindari. Sebagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut maka pemerintah indonesia mengadakan program keluarga berencana atau yang biasa disebut dengan program KB. Dalam garis besar program tersebut mengajak masyarakat untuk memiliki 2 anak dalam satu keluarga. Langkah-langkahnya pun bermacam-macam mulai dari kontrasepsi bahkan sampai menggugurkan kandungan.
Kenyataanya di era kebebasan ini manusia sudah meninggalkan kebenaran yang memang dibenarkan yang menunutun manusia untuk bersikap sebagaimana makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi, kabnyakan dari mereka sudah tidak mau menimbang baik buruknya, benar atau salah dalam tindakannya. Upaya nalar untuk memahami suatu fenomena seperti yang tertuang dalam pengertian harfiah dari filsafat sudah hampir tidak berlaku lagi. Apa yang terjadi bila semua orang mengatasnamakan kebebasan untuk melakukan segala hal yang seharusnya tidak dibenarkan oleh agama manapun. Sebagai contoh adalah tindakan aborsi yang notabene adalah tindakan pembunuhan terhadap bayi sebelum lahir atau berumur kurang dari 20 minggu.
Pengertian aborsi seperti dikuti dari situs aborsi.org adalah menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Seorang peneliti dari Universitas di Jakarta dalam penelitiannya menyebutkan bahwa angka aborsi di Indonesia adalah 2,2 juta tiap tahun atau sekitar 15 detik bayi di Indonesia meninggal akibat tindakan aborsi hal ini bisa terjadi karena faktor lemahnya hukum di Indonesia sehingga kasus tersebut semakin marak dan tumbuh subur. Luar biasa destruksi sosial yang dilakukan geraka syahwat merdeka ini, sebagai contoh ciri kolektifnya adalah budaya malu yang terkikis nyaris habis dalam diri mereka.
Fenomena ini menandakan satu permasalahan di dalam kehidupan nilai-nilai ”filosofis” di Indonesia. Kebebasan sebebas-bebasnya di Indonesia semakin hari semakin memperlihatkan Kecenderungan kerusakan moral dan melemahkan kemampuan berpikir secara nalar, bahwa memebunuh bayi sebelum lahir adalah biasa dan bersifat umum.