Scince Education [Pasca UNS 2009] |
a. Pengertian
Prestasi Belajar
Kemampuan intelektual siswa sangat
menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui
berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu dilakukan suatu evaluasi,
tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar
mengajar berlangsung. Adapaun prestasi dapat diartikan
hasil diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan. Namun
banyak orang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah mencari ilmu
dan menuntut ilmu. Ada lagi yang lebih khusus mengartikan bahwa belajar adalah
menyerap pengetahuan.
Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam tingkah laku manusia. Proses
tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada suatu yang mendorong pribadi yang
bersangkutan. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan
dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan
prestasi merupakan hasil dari proses belajar. Memahami pengertian prestasi
belajar secara garis besar harus bertitik tolak kepada pengertian belajar itu
sendiri. Untuk itu para ahli mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai
dengan pandangan yang dianut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan
satu titik persamaan.
Selanjutnya Winkel (2007:162)
mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau
kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan
bobot yang dicapainya”
sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1988:700), prestasi belajar adalah “penguasaan pengetahuan atau
keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan
nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”. Jadi dengan adanya nilai
dari guru dapat diketahui apakah prestasi belajar siswa itu baik atau tidak.
Menurut Ignatius Masidjo (1995), hasil belajar adalah
segala sesuatu yang menjadi milik siswa sebagai akibat dari kegiatan belajar. Belajar
yang dilakukan oleh siswa menyangkut tiga bidang yaitu ranah kognitif
(pengetahuan dan pemahaman), afektif (perasaan, minat, motivasi, sikap, dan
nilai), dan psikomotoris (pengamatan dan gerakan-gerakan motorik). Ranah dalam
taksonomi Bloom yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1) ranah kognitif
meliputi tingkah laku dari tingkatan terendah sampai tertinggi yaitu
pengetahuan, pemahaman, penerapan (application), analisis, sisntesis,
evaluasi, 2) ranah
afektif meliputi berbagai tingkah laku dari tingkatan terendah sampai
tertinggi, yaitu penerimaan (receiving), partisipasi (responding),
penilaian, organisasi pembentukan pola hidup (characterization by a value or
value complex), 3) ranah psikomotor berhubungan dengan aktifitas fisik
yang berkaitan dengan proses mental. Kemampuan ini mempunyai cirri khas adalah
kemampuan menyusun mekanisme kerja sesuai dengan situasi dan kondisi yang
dihadapinya.
Prestasi belajar
di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang
meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses
pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang
relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha
belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang
menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu.
Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang
meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses
pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi belajar diperoleh seseorang setelah melakukan
kegiatan belajar atau pembelajaran, baik secara pribadi maupun kelompok. Jadi
dapat dikatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil dari tingkah laku akhir
pada kegiatan belajar siswa yang dapat diamati. Prestasi belajar menyangkut
tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Prestasi belajar merupakan
salah satu indikator keberhasilan dalam proses belajar mengajar yang didapatkan
dari hasil evaluasi,baik berupa tes maupun non-tes, yang dilakukan selama atau
setelah kegiatan belajar mengajar. Dari uraian tersebut, maka dapat disimpulkan
bahwa prestasi belajar adalah hasil aktivitas terbaik yang dilakukan dalam
memperoleh pengetahuan atau keterampilan baik secara individu maupun kelompok
pada mata pelajaran tertentu.
b. Mengukur Prestasi Belajar
Pengukuran dalam sekolah berkaitan dengan deskripsi
kuantitatif mengenai tingkah laku siswa. Pengukuran hanya memberikan
angka-angka tentang sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Lord dan Novick
(1968) dalam Suke Silverius (1991:6) mendefinisikan pengukuran sebagai “A
procedure for assigning numbers (usually called score) to a specified attribute
or characteristic of persons in such a manner as to maintain the real world
relationships among the persons with regard to the attribute being measured”.
Definisi ini diterjemahkan bebas oleh penulis: “Suatu prosedur untuk memberikan
angka (biasanya disebut skor) kepada suatu sifat atau karakteristik tertentu
seseorang sedemikian sehingga mempertahankan hubungan senyatanya antara
seseorang dengan orang lain sehubungan dengan sifat yang diukur itu.”
Definisi tersebut memberikan pengertian bahwa
angka-angka (skor) yang diberikan dalam pengukuran tetap mempertahankan
hubungan antarsiswa seperti yang ada dalam kenyataannya. Siswa yang lebih
pintar fisika mestinya mendapat nilai yang lebih tinggi daripada siswa yang
kurang pintar fisika dalam pengukuran dengan obyek fisika. Secara umum
pengukuran merupakan suatu proses pemberian angka pada seseorang berdasarkan
kriteria tertentu. Hasil pengukuran dapat dipakai untuk membuat penilaian.
Menurut Suharsimi Arikunto (2000), “hasil belajar adalah hasil yang
dicapai seseorang setelah melakukan kegiatan belajar. Hasil belajar ini
merupakan penilaian yang dicapai seorang siswa untuk mengetahui sejauh mana
bahan pelajaran atau materi yang diajarkan dapat dipahami siswa”. Untuk
dapat menentukan tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dilakukan usaha
untuk menilai hasil belajar. Penilaian ini bertujuan untuk melihat kemajuan
peserta didik dalam menguasai materi yang telah dipelajari dan ditetapkan.
Hasil belajar yang diperoleh merupakan salah satu cara yang dapat digunakan
untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat memahami pelajaran yang disampaikan
oleh guru. Untuk dapat memperoleh hasil pembelajaran yang maksimal tidaklah
mudah diperlukan usaha yang cukup keras bagi siswa, guru, dan juga pihak-pihak
yang terlibat dalam pembelajaran baik yang langsung maupun tidak langsung. Pengertian prestasi belajar menurut Ngalim Purwanto (1994: 84) adalah “suatu perubahan di dalam
kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang
berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.”
Pada prinsipnya pengungkapan hasil belajar ideal
meliputi segenap domain psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Menurut Syaiful
Sagala (2005: 12), bahwa untuk menangkap isi dan pesan belajar maka dalam
belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah-ranah diantaranya
ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Kognitif yaitu kemampuan yang
berkenaan dengan pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan
evaluasi. Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan
reaksi-reaksi yang berbada dengan penalaran yang terdiri dari penerimaan,
partisipasi, penilaian, organisasi dan pembentukan hidup. Psikomotorik yaitu
kemempuan yang mengutamakan ketrampilan jasmani terdiri dari kesiapan,
persepsi, gerakan terbiasa, gerakan terbimbing, gerakan kompleks, penyesuaiaan
pola gerakan dan kreatifitas.
Namun demikian pengungkapan perubahan tingkah laku
seluruh ranah tersebut, khususnya ranah siswa sangat sulit. Hal ini disebabkan perubahan hasil belajar
itu ada yang bersifat intangible (tak dapat diraba). Oleh karena itu, yang
dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah hanya mengambil cuplikan perubahan
tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan
yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta, rasa
maupun karsa (Muhibbin, 2006: 213).
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai
terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu (Nana
Sudjana, 2008:3). Jenis penilaian yang digunakan dalam penelitian ini berupa
penilaian formatif, yang dilaksanakan pada akhir pembelajaran pada pokok
bahasan listrik statis. Alat penilaian yang dalam bentuk tes maupun non-tes.
Penilaian non-tes digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa dalam aspek
afektif dan psikomotor, sedangkan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa
dalam aspek kognitif umumnya dilakukan dengan tes. Alat penilaian dikatakan
mempunyai kualitas yang baik apabila alat tersebut memenuhi dua hal, yakni
ketepatannya atau validitasnya dan keajegannya atau reliabilitasnya (Nana
Sudjana, 1996: 12). Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk
mengetahui prestasi belajar dilakukan evaluasi atau penilaian. Bentuk penilian
berupa tes maupun non tes. Tes yang baik harus memenuhi kriteria tertentu dan
juga harus sesuai dengan tujuan peruntukannya.