Literasi
sains (science literacy, LS) berasal dari gabungan dua kata Latin yaitu literatus
artinya ditandai dengan huruf, melek huruf, atau berpendidikan dan scientia,
yang artinya memiliki pengetahuan. menurutC.E de Boer (1991), orang yang
pertama menggunakan istilah literasi sains adalah Paul de Hurt dari Stanford
University. Menurut Hurt, science literacy berarti tindakan memahami sains
dan mengaplikasikannya bagi kebutuhan masyarakat.
Sementara
itu, Notional Science Teacher Assosiation (1971) mengemukakan bahwa
seseorang yang memiliki literasi sains adalah orang yang menggunakan konsep
sains, mempunyai keterampilan proses sains untuk dapat menilai dalam membuat
keputusan sehari-hari kalau ia berhubungan dengan orang lain, lingkungannya,
serta memahami interaksi antara sains, teknologi dan masyarakat, termasuk
perkembangan sosial dan ekonomi. Litersai sains didefinisikan pula sebagai
kapasitas untuk menggunkan pengetahuan ilmiah, mengidentifikasi pertanyaan dan
menarik kesimpulan berdasarkan fakta dan data untuk memahami alam semesta dan
membuat keputusan dari perubahan yang terjadi karena aktivitas manusia (OECD,
2003).
Literasi
sains merupakan kemampuan seseorang dalam menggunakan pengetahuan ilmiah dan
prosesnya, tetapi ia tidak sekadar memahami alam semesta, tetapi juga ikut
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan menggunakannya (OECD, 1999).
Literasi sains diartikan pula sebagai pengetahuan tentang apa yang termasuk
sains (Kyle, 1995 a, 1995 b; H Urd, 1998; De Boer, 2000), kandungan isi sains,
dan kemampuan untuk membedakan sains dari nonsains (Shortland, 1988; NRC, 1996
; CMEC, 1997 ; Mayer, 1997).
Literasi
sains juga merupakan pengetahuan tentang manfaat dan kerugian sains (Shamos,
1995). Pengertian lain literasi sains adalah sikap pemahaman terhadap sains dan
aplikasinya (Shortland, 1988; Eisenhart, Finkel & Marion, 1996; Hurd, 1998;
De Boer, 2000), kemampuan untuk menggunakan pengetahuan sains dalam upaya
memecahkan masalah (NRC, 1996), kemampuan untuk berfikir secara ilmiah (De
Boer, 2000), kemampuan untuk berfikir kritis tentang sains untuk berurusan dengan
keahlian sains (Shamos, 1995; Korpan, et al., 1997), kebebasan dalam
mempelajari sains (Sutman, 1996), pemahaman terhadap hakikat sains; termasuk
hubungannya dengan budaya (Norma, 1998; Hanrahan, 1999; De Boer, 2000), serta
penghargaan dan kesukaan terhadap sains; termasuk rasa ingin tahu (CMEC, 1997;
Milllar & Osborn, 1998; Shamos, 1995).
Pudjiadi
(1987) mengatakan bahwa: “sains merupakan sekelompok pengetahuan tentang obyek dan fenomena alam yang diperoleh dari pemikiran dan penelitian para ilmuwan yang dilakukan dengan keterampilan bereksperimen menggunakan metode ilmiah”.
PISA mendefinisikan
literasi sains sebagai kapasitas untuk menggunakan pengetahuan dan kemampuan
ilmiah, mengidentifikasi pertanyaan-pertanyaan dan menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti dan data-data yang ada agar dapat
memahami dan membantu peneliti untuk membuat keputusan tentang dunia alami dan
interaksi manusia dengan alamnya (Rustaman, et.al, 2000:2).
Literasi sains menurut National Science
Education Standards (1995) adalah Scientific literacy is knowledge and
understanding of scientific concepts and processes required for personal
decision making, participation in civic and cultural affairs, and economic
productivity. It also includes specific types of abilities.
Literasi sains yaitu suatu ilmu pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep dan proses sains yang akan memungkinkan seseorang untuk membuat suatu keputusan dengan pengetahuan yang
dimilikinya, serta turut terlibat dalam hal kenegaraan, budaya dan pertumbuhan ekonomi, termasuk di
dalamnya kemampuan spesifik yang dimilikinya. Literasi sains dapat diartikan sebagai pemahaman atas sains dan aplikasinya bagi kebutuhan masyarakat
(Widyatiningtyas, 2008). Literasi berati kemampuan membaca dan menulis atau melek aksara. Dalam konteks sekarang, literasi memiliki makna yang luas, yaitu melek teknologi, politik,
berfikir kritis dan peka terhadap lingkungan sekitar (Bukhori, 2005),
sedangkan kata sains merupakan serapan dari Bahasa Inggris, yaitu science yang diambil dari bahasa latin sciencia dan berarti pengetahuan. Sains dapat berarti ilmu pada umumnya, tetapi juga berarti ilmu pengetahuan alam (Poedjiadi, 2005).
Literasi Sains didefinisikan sebagai kemampuan menggunakan pengetahuan sains, mengidentifikasi pertanyaan, dan menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti dalam rangka memahami serta membuat keputusan berkenaan dengan alam dan perubahan yang
dilakukan terhadap alam melalui aktivitas manusia (Firman,
2007:2). Literasi
IPA (scientific
literacy) didefinisikan sebagai kapasitas untuk menggunakan pengetahuan ilmiah,
mengidentifikasi pertanyaan dan menarik kesimpulan berdasarkan fakta untuk memahami alam semesta dan membuat keputuan dari perubahan yang terjadi karena aktivitas manusia (OECD, 2003).
Menurut Suhendra
Yusuf (2003), literasi sains penting untuk dikuasai oleh siswa dalam kaitannya dengan bagaimana siswa dapat memahami lingkungan hidup, kesehatan,
ekonomi, dan masalah-masalah lain yang
dihadapi oleh masyarakat moderen yang sangat bergantung pada teknologi dan kemajuan serta perkembangan ilmu pengetahuan.